Dalam upaya mempercepat transformasi digital pada layanan publik sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan monitoring Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Wonosobo, Selasa-Kamis (12-14/11/2024) bertempat di masing-masing OPD terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan perangkat daerah dalam berbagai aspek penting, seperti aplikasi, jaringan, data statistik, serta sumber daya manusia yang bergerak di bidang Teknologi Informasi (IT).
Monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi SPBE telah diterapkan di lingkungan perangkat daerah serta untuk mengidentifikasi potensi pengembangan portal layanan publik terpadu. Selain itu, kesiapan data yang relevan dan keterlibatan SDM bidang IT di setiap OPD akan menjadi aspek penting dalam mendukung kelancaran monitoring ini.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan percepatan implementasi SPBE di Kabupaten Wonosobo dapat semakin optimal sehingga layanan publik berbasis digital yang terpadu dan efisien dapat dirasakan oleh masyarakat.