Sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para guru ngaji yang berperan penting mendukung pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Program Insentif Guru Ngaji Kabupaten Wonosobo di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (14/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, mengungkapkan, profesi guru ngaji atau guru keagamaan nonformal memiliki peran penting ditengah upaya membangun sumber daya manusia berkualitas, yang tidak hanya mumpuni dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga memiliki budi pekerti yang sejalan dengan norma agama, sosial, dan kesusilaan.
“Momentum ini saya harap dapat memperkayawawasan seluruh yang hadir di siniterkait Program Pemberian Insentif Guru Ngaji, sekaligus menyerap aspirasi peserta FKP sebagai input membangun yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program dengan lebih baik. Ke depan, penyempurnaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan program, saya harap mampu berdampak positif terhadap pemerataan kesejahteraan sosial di Kabupaten Wonosobo,” ungkap Albar
Pemerintah terus berupaya untuk memberikan apresiasi yang layak kepada para guru ngaji, salah satunya dalam bentuk insentif yang diberikan pada guru ngaji atau guru keagamaan nonformal, yang diregulasikan dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal.
“Tentunya pelaksanaan program ini masih memerlukan penyempurnaan demi penyempurnaan, agar kedepan pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Pelaksanaan FKP ini saya harap mampu membuka perspektif yang lebih luas atas program yang telah terlaksana, baik terkait hambatan, tantangan, maupun permasalahan riil di lapangan, serta menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo, Slamet Faizi menyampaikan, pada 2024 ini, insentif diberikan kepada 10.600 orang guru keagamaan nonformal. Faizi menambahkan, pendanaan insentif itu berasal Pemerintah Provinsi bagi 10.000 guru ngaji dan 600 sisanya dari Pemerintah Kabupaten.
“Tiap guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp 1.200.000 pertahunnya. Hingga saat ini setidaknya masih ada sekitar 1.400 guru ngaji yang belum terverifikasi. Kami Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan secara bertahap akan terus berupaya untuk dapat memfasilitasi semua guru keagamaan di wilayahnya,” jelasnya.
Faizi berharap, melalui insentif ini dapat menjadi suntikan semangat pagi para guru keagamaan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik.